KPK Tak Sepantasnya Tutupi Barang Busuk

Kasus Penggelapan uang Oleh Pegawai KPK Harus Diungkap

KPK Tak Sepantasnya Tutupi Barang Busuk
KPK Tak Sepantasnya Tutupi Barang Busuk
Lebih lanjut Eva mengatakan, kasus yang melanda KPK itu sebenarnya problem yang jamak ditemui di lingkungan birokrasi. Sebab, meskipun KPK lembaga baru namun birokrasinya tetap berasal dari birokrasi lama.

"Birokrasi itu kan di kesekjenan. Itu outsource dari birokrasi lama. MK adalah contoh, meski sistem pengawasan internalnya bagus tetap saja kecolongan," tudingnya.

Eva justru meragukan jika kasus itu hanya masalah administrasi saja. Sebab jika hanya kesalahan administrasi, sanksinya bukan dipecat. Karenanya Eva meminta KPK berterus terang ke publik. "Strategi menyembunyikan fakta ini bakal memukul balik kpk. Barang busuk itu disimpan tetap keluar baunya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang bendahara di Setjen KPK berinisial Ed dipecat lantaran menggelapkan uang Rp 390 juta. Kasus itu terjadi pada akhir 2009 lalu. (ara/jpnn)





Berita Selanjutnya:
Susno Tak Merasa jadi Tumbal

JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan tertutup soal kasus penggelapan yang dilakukan bendahara Sekretariat Jendral (Setjen)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News