KPK Tak Tutup Kemungkinan Garap Kasus Eks Dirut Garuda
Jumat, 06 Desember 2019 – 20:38 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. Foto: Fathan Sinaga / JPNN
Kasus yang terindikasi melibatkan uang suap senilai sekitar Rp 100 miliar itu seharusnya menjadi pelajaran bagi manajemen perusaan maskapai pelat merah tersebut.
"Mestinya tidak terjadi lagi, ya, kalau pengendalian internal di Garuda Indonesia berjalan setelah penanganan perkara ini. Kami juga pada proses investigasi awal kan cukup dibantu manajemen Garuda pada saat itu, mestinya (kasus Emirsyah) ini jadi pembelajaran agar tidak ada lagi yang namanya fee apalagi rekayasa seolah-olah itu masuk pada rekening lain dan terjadi lagi baik di Garuda Indonesia atau BUMN lain," tegas dia. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ada peluang Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara menerima gratifikasi terkait kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas