KPK Tak Tutup Kemungkinan Garap Kasus Eks Dirut Garuda

KPK Tak Tutup Kemungkinan Garap Kasus Eks Dirut Garuda
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. Foto: Fathan Sinaga / JPNN

Kasus yang terindikasi melibatkan uang suap senilai sekitar Rp 100 miliar itu seharusnya menjadi pelajaran bagi manajemen perusaan maskapai pelat merah tersebut.

"Mestinya tidak terjadi lagi, ya, kalau pengendalian internal di Garuda Indonesia berjalan setelah penanganan perkara ini. Kami juga pada proses investigasi awal kan cukup dibantu manajemen Garuda pada saat itu, mestinya (kasus Emirsyah) ini jadi pembelajaran agar tidak ada lagi yang namanya fee apalagi rekayasa seolah-olah itu masuk pada rekening lain dan terjadi lagi baik di Garuda Indonesia atau BUMN lain," tegas dia. (tan/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ada peluang Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara menerima gratifikasi terkait kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News