KPK Tak Tutup Kemungkinan Garap Kasus Eks Dirut Garuda
Jumat, 06 Desember 2019 – 20:38 WIB
Kasus yang terindikasi melibatkan uang suap senilai sekitar Rp 100 miliar itu seharusnya menjadi pelajaran bagi manajemen perusaan maskapai pelat merah tersebut.
"Mestinya tidak terjadi lagi, ya, kalau pengendalian internal di Garuda Indonesia berjalan setelah penanganan perkara ini. Kami juga pada proses investigasi awal kan cukup dibantu manajemen Garuda pada saat itu, mestinya (kasus Emirsyah) ini jadi pembelajaran agar tidak ada lagi yang namanya fee apalagi rekayasa seolah-olah itu masuk pada rekening lain dan terjadi lagi baik di Garuda Indonesia atau BUMN lain," tegas dia. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ada peluang Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara menerima gratifikasi terkait kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih