KPK akan Panggil Lasmi Demokrat Lagi di Kasus Bupati Banjarnegara

KPK akan Panggil Lasmi Demokrat Lagi di Kasus Bupati Banjarnegara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil anggota DPR RI Fraksi Demokrat Lasmi Indaryani. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Lasmi diduga mengetahui proses penganggaran untuk berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara pada tahun anggaran 2019-2021.

KPK pun mendalami hal tersebut dengan Lasmi pada Selasa (15/6).

"Lasmi Indaryani dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses penganggaran untuk pengadaan berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara pada 2019-2021," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (15/6).

Namun, Fikri masih merahasiakan lebih lanjut sepak terjang Lasmi Indaryani dalam sengkarut dugaan korupsi yang melibatkan bapaknya itu.

Lasmi yang merupakan anggota Komisi V DPR RI dapil Jawa Tengah VII itu tercatat sempat menjabat Direktur Utama PT Semangat Muda. Perusahaan konstruksi itu pernah memenangkan lelang sejumlah proyek.

Budhi sebelumnya sempat mengaku memiliki saham di PT Semangat Muda, PT Sutikno Tirta Kencana, dan PT Buton Tirto Baskoro. Perusahan itu bernaung dalam PT Bumi Redjo.

Senin lalu (13/6), KPK mengumumkan saat ini sedang melakukan pengusutan penyidikan perkara baru yang melibatkan Budhi Sarwono. (tan/jpnn)


KPK akan memanggil anggota DPR RI Lasmi Indaryani sebagai saksi tersangka lainnya.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News