KPK akan Panggil Lasmi Demokrat Lagi di Kasus Bupati Banjarnegara

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau mengikuti kemauan anggota DPR RI Lasmi Indaryani yang masuk dalam daftar saksi kasus rasuah Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
Sebelumnya Lasmi mengundurkan diri dari statusnya sebagai saksi dengan alasan Buddhi merupakan ayah kandungnya.
Namun, KPK akan kembali memanggil wakil bendaraha umum Partai Demokrat itu untuk kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang dan gratifikasi di Pemkab Banjarnegara.
"Jadwalnya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/6).
Pada pemeriksaan dua hari yang lalu, Lasmi mengundurkan diri sebagai saksi untuk Budhi Sarwono yang kini menjadi tahanan KPK. Dia beralasan tidak layak menjadi saksi karena statusnya sebagai anak kandung Budhi Sarwono.
KPK bergeming dengan alasan itu. Lembaga antikorupsi itu akan memanggil Lasmi sebagai saksi untuk tersangka lain dalam perkara tersebut.
"Tentu kami hargai keinginan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir dan akan menyampaikan yang ia ketahui di hadapan tim penyidik secara jujur," tutur Fikri.
Sebelumnya, KPK mengendus keterkaitan Lasmi Indaryani dalam kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara periode 2019-2021 yang menyeret Budhi Sarwono.
KPK akan memanggil anggota DPR RI Lasmi Indaryani sebagai saksi tersangka lainnya.
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar