KPK Tangani Pati, Polri Usut Pamen
Rabu, 01 Agustus 2012 – 03:25 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan bahwa KPK sudah resmi berbagi tugas dengan Mabes Polri dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri. Apakah dengan berbagi tugas dengan Polri, KPK tidak khawatir akan kesulitan dalam mengungkap para petinggi Polri. Kekhawatiran itu disanggah Bambang. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus didasari dengan optimisme.
Namun, ujar Bambang, dalam kasus ini KPK tetap menangani pejabat Polri yang berada di level perwira tinggi (Pati) sekelas mantan Dir Korlantas, Irjen Pol DS yang kini menjabat Gubernur Akpol, Semarang. Sedangkan Polri mengurusi bagian pengadaan yang diisi oleh perwira menengah (Pamen).
"High level, DS dan kawan-kawan, perwira tinggi, jadi penanganan KPK. Polri bagiannya panitia pengadaan" kata Bambang Widjojanto, Selasa (31/7) malam di gedung KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan bahwa KPK sudah resmi berbagi tugas dengan Mabes Polri dalam
BERITA TERKAIT
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar