KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo, Pak Mahfud Teringat Ucapan Firli Bahuri
jpnn.com, JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD teringat ucapan Komjen Firli Bahuri.
Mahfud menuturkan, Firli yang kini memimpin KPK pernah berujar akan bekerja sebaik-baiknya meski publik memberikan penilaian negatif.
Mahfud menceritakan hal itu melalui akunnya di Twitter, Rabu (25/11).
"Saya selalu mengingatkan kepada teman-teman di KPK tentang apa yang pernah disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada saya, biarlah orang mengatakan bahwa kami tidak baik, tetapi kami akan berusaha keras untuk berbuat baik. Saya jawab, lakukan, saya akan back up agar anda tak diintervensi," tulis Mahfud.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu melanjutkan, pemerintah pada dasarnya terus berupaya mendorong KPK bisa profesional dalam menjalankan tugas.
Hal itu dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Pemerintah selalu mendorong KPK bertindak profesional. Beberapa waktu yang lalu pemerintah juga sudah merilis Perpres Nomor 102 Tahun 2020 agar KPK bisa leluasa melakukan supervisi ke kejaksaan dan kepolisian," tutur Mahfud.
Sebelumnya, KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster atau benur.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tiba-tiba teringat ucapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri setelah lembaga antirasuah dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Menter
- Mahfud Khawatir Negara Rusak Jika Jumlah Menteri Terus Bertambah
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja