KPK Telaah Laporan Rosa

KPK Telaah Laporan Rosa
KPK Telaah Laporan Rosa
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan pihaknya masih menelaah laporan Mindo Rosalina Manulang (Rosa) melalui kuasa hukumnya, Ahmad Rifai, yang menyebut ada oknum Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang meminta fee 8 persen jika ingin mengerjakan proyek APBN.

"Lagi ditelaah," tegas Ketua KPK Abraham Samad, sebelum rapat dengan Komisi III DPR, Senin (27/2), di Jakarta.

Ditanya apakah sudah ada nama menteri yang dimaksud Abraham hanya menjawab diplomatis. "Laporan lagi ditelaah, lagi di dalami dan dikembangkan," kata Abraham Samad.

"Pasti teman-teman lagi menelaah, menganalisa dan mengembangkan dari kasus ini," tegasnya.

Terkait masalah Rosa dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) yang mengancam menarik perlindungan, Abraham enggan berkomentar. "Perlindungan sendiri adalah  kewenangan LPSK. Kita tidak bisa berkomentar tentang LPSK," tambahnya.

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan pihaknya masih menelaah laporan Mindo Rosalina Manulang (Rosa) melalui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News