KPK Telaah Laporan Rosa
Senin, 27 Februari 2012 – 10:33 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan pihaknya masih menelaah laporan Mindo Rosalina Manulang (Rosa) melalui kuasa hukumnya, Ahmad Rifai, yang menyebut ada oknum Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang meminta fee 8 persen jika ingin mengerjakan proyek APBN.
"Lagi ditelaah," tegas Ketua KPK Abraham Samad, sebelum rapat dengan Komisi III DPR, Senin (27/2), di Jakarta.
Ditanya apakah sudah ada nama menteri yang dimaksud Abraham hanya menjawab diplomatis. "Laporan lagi ditelaah, lagi di dalami dan dikembangkan," kata Abraham Samad.
"Pasti teman-teman lagi menelaah, menganalisa dan mengembangkan dari kasus ini," tegasnya.
Baca Juga:
Terkait masalah Rosa dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) yang mengancam menarik perlindungan, Abraham enggan berkomentar. "Perlindungan sendiri adalah kewenangan LPSK. Kita tidak bisa berkomentar tentang LPSK," tambahnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan pihaknya masih menelaah laporan Mindo Rosalina Manulang (Rosa) melalui
BERITA TERKAIT
- Gaungkan World Water Forum 2024, Kominfo Gandeng Humas Kementerian
- SASA Kampanyekan #BeYouBeConfident, Percaya Diri tak Perlu Pengakuan Orang Lain
- BNPT: Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi Tantangan Pemerintahan Baru
- Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
- 4 Rumah di Aceh Timur Rusak Diterjang Puting Beliung
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak