KPK Telusuri Jejak Uang Suap Anak Buah SBY

KPK Telusuri Jejak Uang Suap Anak Buah SBY
Putu Sudiartana (kanan), bersama Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela acara buka puasa bersama, satu hari sebelum Putu ditangkap. Foto: rmol

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus suap yang melibatkan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana. Sumber dan aliran uang suap Putu jadi fokus komisi antirasuah. 

"Semua hal yang berkaitan dengan perkara akan di dalami termasuk mengenai sumber uang dan peruntukan dari uang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (13/7). 

KPK menetapkan Putu dan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka ialah staf Putu bernama Novianti (Nov), Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Suprapto (SPT). Kemudian rekan Putu bernama Suhaimi (SHM) dan pengusaha yang juga pendiri Partai Demokrat Sumbar Yogan Askan. 

Putu disangka menerima suap Rp 500 juta terkait pengurusan anggaran 12 ruas jalan di Sumbar senilai Rp 300 miliar pada APBN Perubahan 2016.  
Apa yang dilakukan Putu di luar bidang tugasnya di Komisi III DPR. Sebab, Komisi III DPR tidak mengurus infrastruktur. Namun, KPK belum menyimpulkan apakah Putu merupakan calo anggaran. 

Menurut Priharsa, memang posisi formalnya tidak berkaitan langsung dengan perkara yang diurus. "Tapi, KPK menemukan ada dugaan dia punya kemampuan mengurus perkara," katanya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus suap yang melibatkan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News