KPK Telusuri Kebenaran Kasus Dugaan Suap Petinggi BI

KPK Telusuri Kebenaran Kasus Dugaan Suap Petinggi BI
KPK Telusuri Kebenaran Kasus Dugaan Suap Petinggi BI
JAKARTA - Dugaan suap pejabat senior Bank Indonesia (BI) terkait kontrak pencetakan uang pecahan Rp 100 ribu oleh perusahaan percetakan Australia, Securency International and Note Printing Australia (SINPA), akan ditindaklanjuti kebenarannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski belum menerima laporan resmi, lembaga antikorupsi tersebut akan segera mengumpulkan informasi terkait perkara dugaan suap yang melibatkan duit pelicin sebesar USD 1,3 juta.

"Kita belum terima laporan resmi tentang kasus tersebut. Tapi, yang pasti kita akan kumpulkan info terkait kasus dugaan suap itu," papar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di gedung KPK, kemarin (25/5).

Johan menuturkan, KPK bisa menindaklanjuti perkara tersebut tanpa mengandalkan laporan dari masyarakat. Lewat pemberitaan media, lembaga superbodi itu bisa melakukan penggalian informasi. "Dari pemberitaan, tentu penggalian informasi akan dilakukan. Namun, tidak bisa langsung ditetapkan dalam tahap penyelidikan," ujarnya.

Meski begitu KPK masih mengharapkan, adanya laporan resmi dari masyarakat. Bahkan, kata Johan, masyarakat bisa melaporkan kasus suap tanpa menyebutkan identitas atau secara anonim. Karena, KPK memiliki fasilitas pelaporan korupsi melalui KPK Online Monitoring System. "Bisa laporan tanpa nama atau anonim. Yang pasti keakuratan data dan info yang kita butuhkan, supaya bisa ditindaklanjuti," katanya. Johan menambahkan, KPK akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor. 

JAKARTA - Dugaan suap pejabat senior Bank Indonesia (BI) terkait kontrak pencetakan uang pecahan Rp 100 ribu oleh perusahaan percetakan Australia,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News