KPK Telusuri Pemeriksa Perusahaan Masuk Bursa
Senin, 18 Juni 2012 – 06:36 WIB
Namun berdasarkan penelusuran Jawa Pos dari catatan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dicatat di KPK, keempat pegawai tersebut merupakan pegawai pajak yang tengah bertugas di Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa yang berkantor di Jalan Jenderal Sudirman Kav 56 Jakarta.
Mereka sangat berkaitan dengan BHIT yang termasuk perusahaan besar yang sudah melantai di bursa dan menjadi wajib pajak di KPP Perusahaan Masuk Bursa. Bahkan berdasarkan informasi yang dikumpulkan Jawa Pos di Dirjen Pajak membenarkan bahwa diantara mereka merupakan tim pemeriksa pajak perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo itu.
Jabatan mereka di KPP Perusahaan Masuk Bursa memang sebagai pemeriksa namun dalam tingkatan yang berbeda. Ferry tercatat sebagai pemeriksa pelaksana, Heru dan Hani merupakan pemeriksa muda sedangkan Agus Totong adalah pemeriksa pertama.
Diduga mereka terlibat dalam kasus yang sebelumnya menjerat Tommy dan James. Nama Ferry pun sempat muncul dalam penangkapan Tommy dan James di rumah makan Padang Sederhana di kawasan Tebet (6/6) lalu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan berhenti mendalami kasus suap pajak. Selain pegawai pajak KPP Sidoarjo Selatan
BERITA TERKAIT
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Waspada Cuaca Hari Ini untuk Sebagian Besar Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Gempa Garut Bikin Rusak Bangunan, Korban Bertambah, BMKG Punya Info Penting
- Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang