KPK Telusuri Pemeriksa Perusahaan Masuk Bursa

KPK Telusuri Pemeriksa Perusahaan Masuk Bursa
KPK Telusuri Pemeriksa Perusahaan Masuk Bursa
"Sebenarnya ada beberapa orang yang kami duga pegawai pajak lainnya yang sudah menunggu di tempat lain, tapi ternyata lolos," kata seorang sumber di KPK beberapa saat setelah penangkapan.

    

Dalam catatan LHKPN dari keempat pegawai itu yang pundi kekayaannya paling banyak adalah Hani Masrokim. Totalnya Rp 1.074.661.300. Rincian harta Hani yang melaporkan kekayaannya pada 30 Juni 2011 adalah tiga tanah dan bangunan yang dimilikinya di Tangerang, Jakarta Pusat dan Semarang nilainya Rp 896.050.000. Mobil dan sebuah motor terhitung nilainya Rp 180 juta. Harta bergerak lainnya Rp 60 juta. Sedangkan kas Rp 50.159.031. Total kekayaan itu dikurangi dengan hutang Rp 111.547.731. Jumlah kekayaan Hani meningkat saat dirinya melaporkan kekayaan pada 31 Agustus 2008, yakni Rp 893.546.723.

    

Urutan kedua adalah Agus. Total kekayaan yang dilaporkan pada 21 November 2011 adalah Rp 824.468.353. Rinciannya, tanah dan bangunan yang terletak di Bandung nilainya Rp 171.140.000. Kendaraan berupa dua mobil dan sebuah motor nilainya Rp 324,5 juta. Harta bergerak lainnya Rp 51 juta dan kas Rp 101.453.577. Piutang yang dimilikinya Rp 216.283.470. Sedangkan hutanya adalah Rp 39.908.694. Total kekayaan Agus naik dari yang dilaporan pada 18 September 2008 yakni Rp 264.372.000.

    

Disusul Heru dengan jumlah kekayaan Heru yang tercatat 10 Maret 2010 Rp 194.443.997. Rinciannya, tanah di kawasan Bogor Rp 237.774.000. Harta bergerak berupa tiga buah motor yang nilainya Rp 19.715.000. Harta bergerak lainnya Rp 36.610.000 dan kas Rp 8.087.651. Piutang Rp 42.257.346. Itu semua dikurangi dengan utang yang dimilikinya yakni Rp 150 juta. Kekayaan tersebut meningkat dari laporan pada 19 September 2008, yakni Rp 169.381.979.

      

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan berhenti mendalami kasus suap pajak. Selain pegawai pajak KPP Sidoarjo Selatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News