KPK Terbitkan DPO untuk Mardani Maming

KPK Terbitkan DPO untuk Mardani Maming
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan nama eks Bupati Tanah Tinggi Mardani H. Maming dalam daftar pencarian orang (DPO). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

"Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan, karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif dan efisien," jelas dia. (tan/jpnn)


KPK sudah memanggil Mardani Maming untuk menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News