KPK Terima 305 Laporan Korupsi dari Provinsi Papua Barat
Jumat, 11 Mei 2012 – 01:30 WIB

KPK Terima 305 Laporan Korupsi dari Provinsi Papua Barat
Sementara itu,Kepala LKPP,Ir Agus Raharja mengatakan,pemerintah harus berupaya keras untuk mencegah mencegah mark-up proyek pengadaan barang ataupun kebocoran dana dengan modus perjalanan dinas. Diminta masayrakat dapat mengawasi dan perlu keterbukaan dalam proses pelelangan barang dan jasa.
‘’Lelang harus terbuka dan transparan. Kalau terbuka,maka ini dapat memerangai. Juga untuk cegah,SPPD perlu mengawasan lebih jelas. Modus penyalahgunaan dana SPPD ini banyak cara termasuk memalsukan tiket pesawat dan lainnya,’’ imbuhnya.(lm)
MANOKWARI - Selama ini KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi) telah menerima 305 laporan dari berbagai sumber terkait dugaan penyalahgunaan dana yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI