KPK Terima 305 Laporan Korupsi dari Provinsi Papua Barat
Jumat, 11 Mei 2012 – 01:30 WIB
Sementara itu,Kepala LKPP,Ir Agus Raharja mengatakan,pemerintah harus berupaya keras untuk mencegah mencegah mark-up proyek pengadaan barang ataupun kebocoran dana dengan modus perjalanan dinas. Diminta masayrakat dapat mengawasi dan perlu keterbukaan dalam proses pelelangan barang dan jasa.
‘’Lelang harus terbuka dan transparan. Kalau terbuka,maka ini dapat memerangai. Juga untuk cegah,SPPD perlu mengawasan lebih jelas. Modus penyalahgunaan dana SPPD ini banyak cara termasuk memalsukan tiket pesawat dan lainnya,’’ imbuhnya.(lm)
MANOKWARI - Selama ini KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi) telah menerima 305 laporan dari berbagai sumber terkait dugaan penyalahgunaan dana yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis