KPK Terima Keputusan Hakim Vonis Karen Agustiawan 9 Tahun Penjara
Selasa, 25 Juni 2024 – 13:32 WIB

Mantan dirut Pertamina Karen Agustiawan. Foto Ricardo/jpnn
"Perbuatan terdakwa merugikan keuangan negara," kata hakim. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Karen telah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembelian gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) yang merugikan keuangan negara.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Avtur Penerbangan Haji 2025 Aman
- Program DEB Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- PHE Catatkan Kinerja Positif, Produksi Migas Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Operasional PHM, Dorong Produksi Energi Nasional