KPK Terus Dalami Keterlibatan Anas di Hambalang
Rabu, 20 Juni 2012 – 13:47 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau sembarangan dalam memeroses kasus proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang namanya kerap disebut-sebut bekas koleganya M Nazarudin punya peran kini tengah didalami dengan hati-hati.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan lembaga antikorupsi yang dipimpinnya itu tidak mengenal adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Makanya kata dia, KPK harus bekerja secara profesional, akurat dan cermat untuk mengungkap orang-orang yang punya keterlibatan dalan mega proyek senilai Rp 1,2 triliun itu.
Baca Juga:
Samad menegaskan, KPK tidak takut untuk memeriksa siapapun termasuk Ketum PD Anas Urbaningrum. “Ini yang harus masyarakat tahu bahwa KPK tidak pernah takut sama siapapun. KPK hanya takut kepada Allah SWT,” tegas Abraham Samad kepada wartawan, Rabu (20/6), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Ditanya seberapa sulitnya dan kendala membuktikan dugaan keterlibatan Anas, dengan tegas Abraham menjelaskan bahwa proses hukum itu bukanlah proses seperti membalikkan telapak tangan. Dia menegaskan, segala hal harus dilakukan verifikasi, didalami dan kemudian harus dikomprehensifkan. “Tidak boleh parsial-parsial,” tegasnya.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau sembarangan dalam memeroses kasus proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di
BERITA TERKAIT
- Gaungkan World Water Forum 2024, Kominfo Gandeng Humas Kementerian
- SASA Kampanyekan #BeYouBeConfident, Percaya Diri tak Perlu Pengakuan Orang Lain
- BNPT: Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi Tantangan Pemerintahan Baru
- Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
- 4 Rumah di Aceh Timur Rusak Diterjang Puting Beliung
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak