KPK Terus Dalami Peran Sutan
Rabu, 07 Desember 2011 – 02:47 WIB
"Pokoknya begitu penyidik bilang perlu, maka surat pemanggilan itu akan segera diteken. Dan diminta pihak bersangkutan datang," tuturnya.
Baca Juga:
Jasin menjelaskan tim penyidik bakal menelusuri keterlibatan seseorang dalam suatu dugaan tindak pidana. Hasil penelusuran itu menjadi bahan pembelajaran dan analisa. Termasuk mencari bukti-bukti dan data pendukung yang menguatkan keterlibatan seseorang.
"Memang keterangan terdakwa itu kami dengarkan. Tapi itu tidak bisa menjadi dasar utama. Harus ada bukti lain yang menguatkan pernyataan terdakwa. Nah..itu lagi dipelajari sekarang," pungkas dia.
Seperti diketahui terdakwa korupsi SHS, Ridwan, menuding anggota DPR dari Partai Demokrat Sutan Bathoegana bermain dalam proyek di kementerian pada 2009 itu. Dalam kasus tersebut Ridwan sebagai pejabat pembuat komitmen proyek. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Ridwan juga menyebut sejumlah anggota DPR terlibat dalam kasus proyek itu.
JAKARTA - Kader Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana harus bersiap-siap berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya KPK kini
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara