KPK Tetap Bidik Rusli Zainal
Selasa, 30 Desember 2008 – 17:27 WIB

KPK Tetap Bidik Rusli Zainal
JAKARTA - Rusli Zainal yang belum lama dilantik sebagai Gubernur Riau nampaknya belum bisa bernafas lega. Pasalnya, kasus penyelewengan ijin pemanfaatan kayu dengan terpidana Bupati Pelalawan Azmun Jaafar yang juga menyeret Rusli Zainal tetap menjadi salah satu kasus yang ditarget oleh pimpinan KPK harus diselesaikan.
Ketua KPK Antasari Azhar menegaskan, setiap kasus yang ditangani KPK akan dilanjutkan hingga ke Pengadilan. Kepada wartawan usai memaparkan laporan kinerja tahunan KPK di gedung KPK, Selasa (30/12), Antasari menyatakan, kasus tersebut akan tetap dilanjutkan.
Namun Antasari menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penyidik KPK, termasuk dalam hal pemeriksaan atas Ruzli Zainal. "Jika penyidik memang memerlukan keterangan Rusli, ya kami akan panggil," tandasnya.
Hanya saja saat ditanya tentang kapan KPK akan memeriksa Rusli Zainal, mantan jaksa itu mengaku belum ada jadwal untuk itu. Antasari juga mengaku belum tahu tentang kapan penyidik KPK akan memeriksa Ketua DPD I Golkar Riau yang dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut KPK disebutkan bersama-sama dengan Azmun melakukan perbuatan melawan hukum.
JAKARTA - Rusli Zainal yang belum lama dilantik sebagai Gubernur Riau nampaknya belum bisa bernafas lega. Pasalnya, kasus penyelewengan ijin pemanfaatan
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen