KPK Tetap Pasang Novel dan Yuri untuk Sidik Kasus Korlantas
Senin, 15 Oktober 2012 – 05:05 WIB
Kompolnas menemukan kejanggalan proses penyidikan penembakan itu pada tahun 2004. Terutama, ketika hanya sekedar berhenti pada sidang kode etik. "Secara resmi, kami akan sampaikan ke presiden dengan berbagai pertimbangan apa yang terbaik,"kata mantan wartawan itu.
Edi menilai secara pribadi proses melanjutkan kasus Novel ini memang bisa menimbulkan pro kontra di masyarakat. "Memang sebaiknya ditunda dulu, namun bukan berarti dihentikan penyidikannya," katanya. (sof/rdl)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terpengaruh dengan langkah kepolisian yang tetap mengusut kasus penganiayaan terhadap tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Tim Gegana Turun Tangan
- Cerita Dua Warga Badui Selamat dari Maut Seusai Digigit Ular Berbisa
- Dirut Jasa Raharja Sebut Kolaborasi Kunci Kecepatan Penyerahan Santunan Korban Laka di Ciater
- Kecelakaan Rem Blong di Bromo: Ini Daftar Nama Korban Meninggal Dunia
- 9 Siswa Tewas, Kemendikbudristek Diminta Moratorium dan Mengubah Konsep Study Tour
- Korban Meninggal Akibat Galodo di Sumbar Bertambah Jadi 50 Orang