KPK Tetap Pasang Novel dan Yuri untuk Sidik Kasus Korlantas

KPK Tetap Pasang Novel dan Yuri untuk Sidik Kasus Korlantas
KPK Tetap Pasang Novel dan Yuri untuk Sidik Kasus Korlantas
Kompolnas menemukan kejanggalan proses penyidikan penembakan itu pada tahun 2004. Terutama, ketika hanya sekedar berhenti pada sidang kode etik. "Secara resmi, kami akan sampaikan ke presiden dengan berbagai pertimbangan  apa yang terbaik,"kata mantan wartawan itu.

Edi menilai secara pribadi proses melanjutkan kasus Novel ini memang bisa menimbulkan pro kontra di masyarakat. "Memang sebaiknya ditunda dulu, namun bukan berarti dihentikan penyidikannya," katanya. (sof/rdl)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terpengaruh dengan langkah kepolisian yang tetap mengusut kasus penganiayaan terhadap tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News