KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
Senin, 03 Maret 2025 – 19:18 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), yang berpotensi merugikan negara hingga Rp11,7 triliun. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
KPK telah memulai penyelidikan kasus ini sejak Maret 2024, kemudian meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada 20 Februari 2025 dengan menetapkan lima tersangka. Hingga kini, KPK masih melengkapi alat bukti dan belum melakukan penahanan terhadap para tersangka. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menurut KPK, terjadi benturan kepentingan antara direksi LPEI dan PT Petro Energy.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance