KPK Tetapkan Bekas Ajudan Rusli Zainal Jadi Tersangka
Senin, 17 Februari 2014 – 16:57 WIB
"Hari ini ada tiga saksi terkait tersangka SF yang diperiksa di Riau yaitu Nur Saadah, Naswir, dan Suharto. Ketiganya dari Adhi Karya," ucap Johan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan bekas ajudan Rusli Zainal, Said Faisal alias Hendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IdulAdha 2024, SIG Menyalurkan 331 Hewan Kurban di 23 Provinsi
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
- Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP