KPK Tetapkan Bekas Ajudan Rusli Zainal Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Bekas Ajudan Rusli Zainal Jadi Tersangka
KPK Tetapkan Bekas Ajudan Rusli Zainal Jadi Tersangka

"Hari ini ada tiga saksi terkait tersangka SF yang diperiksa di Riau yaitu Nur Saadah, Naswir, dan Suharto. Ketiganya dari Adhi Karya," ucap Johan. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan bekas ajudan Rusli Zainal, Said Faisal alias Hendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News