KPK Tetapkan Bupati Nganjuk sebagai Tersangka Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurahman resmi menyandang status tersangka korupsi.
Hanya saja, Ketua KPK Agus Rahardjo belum memerinci sangkaan yang dijeratkan kepada salah satu kepala daerah yang disinyalir memiliki rekening gendut itu.
"Iya, sudah (tersangka)," tegas Agus di kantor KPK, Senin (5/12).
Agus pun enggan menjawab ketika dikonfirmasi kapan surat perintah penyidikan dan penetapan tersangka Taufiqurahman diterbitkan.
"Saya lupa tanggalnya," kata Agus lagi.
Taufiqurahman dijadikan tersangka lantaran diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proyek yang dibiayai APBD di Nganjuk.
Seperti diketahui, KPK hari ini, Senin (5/12), menggeledah sejumlah lokasi di Nganjuk. Di antaranya rumah dinas dan pribadi Taufiqurahman di Nganjuk.
Kemudian, ruang kerja bupati Nganjuk dan kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP). Tak cuma itu, ruangan asisten pribadi dan sekretaris daerah Nganjuk turut digeledah anak buah Agus Rahardjo.
JAKARTA - Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurahman resmi menyandang status tersangka korupsi. Hanya saja, Ketua KPK Agus Rahardjo belum memerinci
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut