KPK Tetapkan Presdir PT Podomoro Land Tersangka

KPK Tetapkan Presdir PT Podomoro Land Tersangka
Pimpinan KPK saat menggelar konferensi pers tentang OTT. FOTO: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka.

Arisman diduga menyuap Sanusi lewat perantara Trinanda, Berlian dan Geri. Suap diberikan untuk mempengaruhi pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Jakarta 2015-2035. Selain itu raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.

Kasus ini terbongkar dari operasi tangkap tangan KPK yang digelar, Kamis (31/3) malam.

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, kronologis pengungkapan berawal dari penangkapan Sanusi dan seorang swasta berinisial Geri, di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (31/3) pukul 19.30.

"Keduanya ditangkap setelah menerima uang dari TPT (Trinanda),” kata Agus didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Laode M Syarif di markas KPK, Jumat (1/4).

Setelah meringkus Sanusi dan Geri, KPK kemudian menangkap Trinanda di kantornya di kawasan Jakarta Barat. Tak sampai di situ, KPK mengamankan Sekretaris Direktur PT APL Berlian di rumahnya di Rawamangun, Jakarta Timur.

"GER ini menjadi perantara untuk memberikan uang atau hadiah kepada penyelenggara negara," kata dia.

Dalam OTT KPK berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 1,14 miliar yang merupakan pemberian kedua kepada Sanusi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News