KPK Tolak Penarikan Dua Penyidik ke Mabes Polri
Kamis, 15 Maret 2012 – 13:51 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak penarikan dua penyidiknya yaitu Kompol Hendy F Kurniawan dan AKP Moch Irwan S oleh Mabes Polri. Rencananya, pimpinan KPK pada hari ini akan menyurati Mabes Polri agar dua polisi yang ditempatkan di KPK itu dipertahankan. Sebelumnya diberitakan, KPK telah mengembalikan Direktur Penyidikan (Dirdik) Yurod Saleh ke Mabes Polri. Perwira berpangkat Brigjen itu dikembalikan karena diduga dekat dengan M Nazaruddin.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, KPK masih membutuhkan Hendy dan Irwan untuk menangani sejumlah kasus dugaan korupsi. "Kita akan mengirimkan surat kepada Polri agar kedua penyidik tidak jadi ditarik. Hari ini kita akan kirimkan suratnya," kata Johan di KPK, Kamis (15/3).
Baca Juga:
Namun Johan tak merinci kasus korupsi yang tengah ditangani Hendy dan Irwan sehingga KPK meminta keduanya dipertahankan di KPK. "Intinya, keduanya masih dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi," kilah Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak penarikan dua penyidiknya yaitu Kompol Hendy F Kurniawan dan AKP Moch Irwan S oleh Mabes Polri.
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak