KPK Tolak Penarikan Dua Penyidik ke Mabes Polri
Kamis, 15 Maret 2012 – 13:51 WIB

KPK Tolak Penarikan Dua Penyidik ke Mabes Polri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak penarikan dua penyidiknya yaitu Kompol Hendy F Kurniawan dan AKP Moch Irwan S oleh Mabes Polri. Rencananya, pimpinan KPK pada hari ini akan menyurati Mabes Polri agar dua polisi yang ditempatkan di KPK itu dipertahankan. Sebelumnya diberitakan, KPK telah mengembalikan Direktur Penyidikan (Dirdik) Yurod Saleh ke Mabes Polri. Perwira berpangkat Brigjen itu dikembalikan karena diduga dekat dengan M Nazaruddin.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, KPK masih membutuhkan Hendy dan Irwan untuk menangani sejumlah kasus dugaan korupsi. "Kita akan mengirimkan surat kepada Polri agar kedua penyidik tidak jadi ditarik. Hari ini kita akan kirimkan suratnya," kata Johan di KPK, Kamis (15/3).
Baca Juga:
Namun Johan tak merinci kasus korupsi yang tengah ditangani Hendy dan Irwan sehingga KPK meminta keduanya dipertahankan di KPK. "Intinya, keduanya masih dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi," kilah Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak penarikan dua penyidiknya yaitu Kompol Hendy F Kurniawan dan AKP Moch Irwan S oleh Mabes Polri.
BERITA TERKAIT
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan