KPK Tunggu Laporan Kemendikbud
Soal Dugaan Korupsi Rp 700 Miliar di Ditjen Kebudayaan
Senin, 20 Mei 2013 – 13:04 WIB
Ia menyatakan, KPK tidak bisa main ambil begitu saja data temuan Itjen tersebut. "Kecuali kasusnya sudah naik ke penyidikan, ada upaya paksa. Kan ini laporan saja belum ada," jelas Johan lagi.
Baca Juga:
Itjen Kemendikbud menemukan indikasi korupsi di Kemdikbud Bidang Kebudayaan. Nilainya sekitar Rp 700 miliar.
Inspektur Jenderal Kemendikbud, Haryono Umar dikonfirmasi JPNN.COM, Sabtu (18/5) membenarkan. Temuan itu menurutnya diketahui berdasarkan hasil investigasi Itjen tahun 2012 terkait pengunaan APBN-P 2012.
"Indikasinya pada kegiatan-kegiatan di Ditjen Kebudayaan. Ada banyak, terkait dengan pelaksanaan APBN-P 2012," kata Haryono Umar.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal temuan Inspektorat Jenderal Kemendikbud
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham