KPK Tunggu Laporan Kemendikbud
Soal Dugaan Korupsi Rp 700 Miliar di Ditjen Kebudayaan
Senin, 20 Mei 2013 – 13:04 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal temuan Inspektorat Jenderal Kemendikbud terkait indikasi korupsi Rp 700 miliar di Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Lembaga pemberangus korupsi itu belum akan jemput bola, terkait temuan indikasi korupsi yang diperoleh setelah auditor di Itjen Kemendikbu menghitungan berbagai penggunaan anggaran kebudayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012 itu.
Baca Juga:
"KPK menunggu informasi atau laporan Dikbud (Kemendikbud)," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, dikonfirmasi JPNN, Senin (20/5).
Bekas wartawan itu memastikan sejauh ini belum ada laporan terkait indikasi korupsi tersebut ke lembaga pemberangus korupsi. "Belum ada laporan," tegasnya. "Ditanya ke Itjen-nya saja, mau dikasih ke KPK atau nggak," papar Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal temuan Inspektorat Jenderal Kemendikbud
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru