Tunjangan Profesi Guru Non PNS Dipotong

Tunjangan Profesi Guru Non PNS Dipotong
Tunjangan Profesi Guru Non PNS Dipotong
JAKARTA - Para guru non PNS di berbagai daerah kembali mengeluhkan pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP) tahun 2013. Keluhan mereka kali ini bukan lagi keterlambatan pembayaran, tapi adanya pemotongan.

"Guru-guru non PNS kecewa karena tunjangan profesi guru yang diterima triwulan pertama tidak sesuai dengan SK inpassing (penggolongan) yang dikeluarkan oleh kemendikbud. Padahal tahun 2012 sudah sesua dengan SK inpasing," kata Sekjen Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Iwan Hermawan kepada JPNN.COM, Senin (20/5).

Dia mencontohkan, seharusnya guru yang sudah inpasing dengan golongan III c mendapat tunjangan profesi Rp2,6 juta, tapi nyatanya Kemendikbud hanya mentransfer rata semua guru mendapat Rp1,5 juta.

Ketika persoalan ini diklarifikasi FGII kepada Kasubdit Program Dikmen Kemendikbud, Wastandar, yang bersangkutan meminta guru menanyakannya ke dinas pendidikan daerah.

JAKARTA - Para guru non PNS di berbagai daerah kembali mengeluhkan pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP) tahun 2013. Keluhan mereka kali ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News