Tunjangan Profesi Guru Non PNS Dipotong
Senin, 20 Mei 2013 – 11:31 WIB

Tunjangan Profesi Guru Non PNS Dipotong
"Tapi ketika ditanyakan kepada dinas pendidikan di daerah, mereka melempar permasalah ke Kemendikbud. Ini membuat guru-guru jadi bingung karena mereka saling melempar tanggung jawab," jelas Iwan.
FGII juga menerima laporan bahwa guru-guru PNS di beberapa daerah seperti kabupaten indragiri Hilir provinsi Riau dan kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, belum menerima TPP.
Alasannya karena dinas pendidikan setempat belum mengusulkan Surat pembayar (SPM) kepada Dinas pendapatan dan keuangan aset daerah (DPKAD). Sehingga DPKAD tidak bisa mengeluarkan surat perintah pembayaran dana (SPPD).
"Informasi para kepala dinas di daerah mereka belum mencairkan tunjangan profesi karena sebagian guru SK pembayarannya dari Kemendikbud belum turun," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Para guru non PNS di berbagai daerah kembali mengeluhkan pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP) tahun 2013. Keluhan mereka kali ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah