KPK Tunggu Penyelidikan FBI untuk Garap Kasus Ini

KPK Tunggu Penyelidikan FBI untuk Garap Kasus Ini
Komisioner KPK Alexander Marwata. Foto: dok jpnn

Alex mengatakan, jika hasil penyelidikan FBI menemukan ada aliran dana untuk pejabat negara di indonesia, maka KPK akan menindaklanjutinya. 

KPK bisa meminta data kepada FBI. Menurut Alex untuk memperoleh data itu tidak mesti ada memorandum of understanding. 

"Tapi, mutual legal assistance itu sudah terbuka. Dalam UNCAC (United Nations Convention Against Corruption) negara diwajibkan kerja sama dalam pemberantasan korupsi," tegasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu hasil penyelidikan Federal Bureau of Investigation (FBI) terkait dugaan penyuapan dan kejahatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News