KPK Tunggu Penyelidikan FBI untuk Garap Kasus Ini

KPK Tunggu Penyelidikan FBI untuk Garap Kasus Ini
Komisioner KPK Alexander Marwata. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu hasil penyelidikan Federal Bureau of Investigation (FBI) terkait dugaan penyuapan dan kejahatan lainnya di Maxpower Group Pte Ltd terhadap oknum pejabat Indonesia. 

Suap diduga berkaitan dengan kegiatan Maxpower, perusahaan yang membangun dan mengoperasikan pembangkit listrik berbahan bakar gas di Asia Tenggara itu. 

"Kami pasti ada kerja sama dengan FBI. Ya nantilah dari hasil penyelidikan FBI," tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (3/10) di kantor KPK. 

Alex menjelaskan, ini mirip dengan kasus mantan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Emir Moeis dan bekas Direktur Pengolahan PT Pertamina, Suroso Atmomartoyo. 

"Samalah seperti Emir Moeis dan Suroso suap dari perusahaan di luar negeri," tegasnya. 

Suroso yang dimaksud Alex ialah mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, Suroso Atmomartoyo. Ia didakwa menerima uang Direktur PT Soegih Interjaya, Willy Sebastiam Liem dan sejumlah petinggi perusahaan perminyakan Inggris, Innospec Limited.

Untuk menerima uang fee itu, Suroso menggunakan rekeningnya di Bank UOB Singapura. Suroso pun sudah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sedangkan Emir Moeis terbukti menerima hadiah USD 357 ribu dari Alstom Power Inc AS dan Marubeni Inc Jepang terkait proyek PLTU Tarahan, Lampung, tahun 2004. Emir dihukum tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan. 

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu hasil penyelidikan Federal Bureau of Investigation (FBI) terkait dugaan penyuapan dan kejahatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News