KPK Turuti Kemauan Jhonny Allen
Selasa, 31 Maret 2009 – 10:44 WIB

KPK Turuti Kemauan Jhonny Allen
Suap masing-masing senilai Rp 1 miliar itu di antaranya diterima Jhonny Allen. Selain Abdul Hadi, dalam penyergapan Senin (2/3) di kawasan Karet Jl Sudirman itu ditangkap pula pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho. Belakangan diketahui seluruh uang suap berasal dari pengusaha asal Surabaya Hontjo Kurniawan.(pra/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Permintaan anggota DPR RI Komisi VI Jhonny Allen Marbun untuk diperiksa setelah tanggal 9 April 2008 diluluskan KPK. Pemeriksaan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo