KPK Turuti Permintaan Surya Paloh
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi permintaan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh untuk diperiksa malam ini juga. Dia diperiksa sebagai saksi terkait perkara suap penanganan perkara bansos Sumut di Kejaksaan Agung.
Menurut Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, pemeriksaan Paloh untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Patrice Rio Capella.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka PRC. Penyidiknya sudah selesai, kami siap dan sekarang sedang didengar keterangannya," kata Johan di KPK, Jumat (23/10) malam.
Johan membenarkan bahwa Paloh tadinya dijadwalkan untuk diperiksa hari Senin pekan depan. Namun bekas politikus Golkar itu berhalangan hadir, sehingga KPK setuju melakukan pemeriksaan malam ini.
Johan enggan membeberkan apa saja yang akan ditanyakan penyidik kepada Paloh. Dia hanya mengatakan bahwa ada beberapa keterangan tersangka yang perlu di konfirmasi kepada bos Media Grup itu.
"Jadi saya kira saksi yang dimintai keterangan bisa karena dia mendengar, melihat, atau keteranganya diperlukan untuk mengkonfirmasi keterangan-keterangan dari tersangka atau saksi lain dalam kasus PRC," jelasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi permintaan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh untuk diperiksa malam ini juga. Dia diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi
- Jalan Bareng Menteri AHY, Ikanot Undip Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah
- Pemprov Sumsel & Kedubes Kanada Berkolaborasi, Perkuat Penanganan Perubahan Iklim
- Pertukaran Pelajar Sinarmas World Academy & PKU ES Bawa Dampak Positif