KPK Uji Konsistensi Terdakwa E-KTP
Rabu, 08 Maret 2017 – 11:00 WIB
Jaksa KPK akan membacakan dakwaan kepada Irman dan Sugiharto. Sejumlah nama besar dari kalangan eksekutif, legislatif maupun pengusaha akan masuk dalam dakwaan.
Jaksa akan menguraikan aliran dana ke mereka, peran maupun keterlibatan lebih detail dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun ini.
"Tunggu saja hari Kamis," kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif saat ditanya soal siapa nama-nama besar yang terseret dalam perkara ini. (boy/jpnn)
Dua terdakwa korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), yakni mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- PB KAMI Bakal Laporkan Oknum Pejabat Penerima Suap dari Pengusaha Oli Palsu ke KPK
- Menteri Bahlil Dilaporkan JATAM ke KPK
- KPK Mulai Proses Laporan MAKI Soal Dana Tambang Nikel Ilegal untuk Kampanye Pemilu
- Anies Janji Kembalikan Kepercayaan Publik Terhadap KPK Bila Terpilih Jadi Presiden
- Supriansa DPR: Pengisian Pimpinan KPK Pengganti Firli Bahuri Harus Melalui Pansel