Teganya Bro! Hampir Separuh Uang E-KTP jadi Bancakan

Teganya Bro! Hampir Separuh Uang E-KTP jadi Bancakan
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sudah menyebut aliran dana haram megaproyek E-KTP dalam dakwaan Irman dan Sugiharto.

Kini, tinggal apakah KPK berani memproses para penerima rasuah itu sebagai tersangka.

Irman dan Sugiharto merupakan mantan pejabat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dakwaan keduanya sudah bocor ke publik sejak kemarin.

Dalam dakwaan mereka, KPK menyebut sejumlah nama pejabat tinggi negeri ini ikut menikmati aliran dana.

Dalam dokumen tersebut, Ketua DPR saat ini Setya Novanto disebut sebagai pihak yang bersama-sama melakukan atau turut serta melawan hukum.

Tak hanya Setnov, sejumlah nama yang kini memegang jabatan strategis di negeri ini juga ikut disebut sebagai pihak yang diperkaya dari proyek EKTP.

Antara lain Olly Dondokambey (Gubernur Sulawesi Utara), Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah), dan Yasonna H. Laoly (Menteri Hukum dan HAM).

Praktik rasuah dalam megaproyek ini bermula dari proses penganggaran di DPR.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sudah menyebut aliran dana haram megaproyek E-KTP dalam dakwaan Irman dan Sugiharto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News