Teganya Bro! Hampir Separuh Uang E-KTP jadi Bancakan
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sudah menyebut aliran dana haram megaproyek E-KTP dalam dakwaan Irman dan Sugiharto.
Kini, tinggal apakah KPK berani memproses para penerima rasuah itu sebagai tersangka.
Irman dan Sugiharto merupakan mantan pejabat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dakwaan keduanya sudah bocor ke publik sejak kemarin.
Dalam dakwaan mereka, KPK menyebut sejumlah nama pejabat tinggi negeri ini ikut menikmati aliran dana.
Dalam dokumen tersebut, Ketua DPR saat ini Setya Novanto disebut sebagai pihak yang bersama-sama melakukan atau turut serta melawan hukum.
Tak hanya Setnov, sejumlah nama yang kini memegang jabatan strategis di negeri ini juga ikut disebut sebagai pihak yang diperkaya dari proyek EKTP.
Antara lain Olly Dondokambey (Gubernur Sulawesi Utara), Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah), dan Yasonna H. Laoly (Menteri Hukum dan HAM).
Praktik rasuah dalam megaproyek ini bermula dari proses penganggaran di DPR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sudah menyebut aliran dana haram megaproyek E-KTP dalam dakwaan Irman dan Sugiharto.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas