Surat Dakwaan Korupsi e-KTP Beredar, Ini Reaksi KPK
jpnn.com - jpnn.com - Sidang perdana perkara dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang menyeret dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri akan dimulai Kamis (9/3) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Namun, beberapa hari sebelum sidang perdana dimulai sudah ada foto-foto surat dakwaan yang beredar. Sejumlah nama beserta perannya pun terpapar dalam foto surat dakwaan yang beredar secara viral itu.
Meski demikian Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku tidak tahu soal kabar beredarnya draf surat dakwaan itu. "Kami belum mengetahui draf yang beredar tersebut benar atau tidak," kata Febri kepada wartawan di kantor KPK, Selasa (7/3).
Dia menjelaskan, pelimpahan dua tersangka kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto ke pengadilan memang disertai dengan surat dakwaan. Karenanya, kini bukan hanya KPK yang memiliki surat dakwaan atas dua mantan pejabat Kemendagri itu.
Meski demikian Febri menegaskan bahwa KPK tidak akan membocorkan surat dakwaan hingga dibacakan pada persidangan perdana. "KPK tidak akan sampaikan sebelum pembacaan dakwaan," tegasnya.
Karenanya Febri mengaku tidak mengetahui kesahihan foto dokumen surat dakwaan yang beredar secara viral itu. Sebab, KPK baru akan membacakan dakwaan atas Irman dan Sugiharto pada Kamis lusa (9/3).
"Kami tidak mengetahui apakah benar itu dokumen yang sama. Kami pastikan kami baru bisa sampaikan ketika hari Kamis nanti, secara lengkap semua akan kami buka," ujarnya.(boy/jpnn)
Sidang perdana perkara dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang menyeret dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri akan
Redaktur & Reporter : Boy
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD