KPK Undang Mabes dan Polda Metro Bahas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk membahas supervisi mengenai penyidikan dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Undangan supervisi dijadwalkan pada hari ini Jumat (10/11).
"KPK mengundang pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan kordinasi terkait penanganan perkara dugaan pemerasan yang sedang ditanganinya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (10/11).
Undangan koordinasi tersebut diagendakan sekitar pukul 09.00 WIB.
Pertemuan akan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ali menjelaskan tahapan koordinasi ini merupakan fase sebelum dilakukannya supervisi. Tahapan koordinasi inilah yang menentukan sebuah perkara perlu atau tidak dilakukan supervisi.
"Di mana koordinasi ini sebagai tahapan awal KPK untuk mendengarkan penjelasan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengenai penanganan perkara tersebut," ujar Ali.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah mengajukan surat permohonan supervisi kepada KPK terkait kasus dugaan pemerasan tersebut.
KPK menyatakan tahapan koordinasi ini merupakan fase sebelum dilakukannya supervisi.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya