KPK Undang Mabes dan Polda Metro Bahas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

KPK Undang Mabes dan Polda Metro Bahas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk membahas supervisi mengenai penyidikan dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk membahas supervisi mengenai penyidikan dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Undangan supervisi dijadwalkan pada hari ini Jumat (10/11).

"KPK mengundang pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan kordinasi terkait penanganan perkara dugaan pemerasan yang sedang ditanganinya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (10/11).

Undangan koordinasi tersebut diagendakan sekitar pukul 09.00 WIB.

Pertemuan akan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ali menjelaskan tahapan koordinasi ini merupakan fase sebelum dilakukannya supervisi. Tahapan koordinasi inilah yang menentukan sebuah perkara perlu atau tidak dilakukan supervisi.

"Di mana koordinasi ini sebagai tahapan awal KPK untuk mendengarkan penjelasan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengenai penanganan perkara tersebut," ujar Ali.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah mengajukan surat permohonan supervisi kepada KPK terkait kasus dugaan pemerasan tersebut.

KPK menyatakan tahapan koordinasi ini merupakan fase sebelum dilakukannya supervisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News