KPK-UNDP Gelar Konferensi Antikorupsi Internasional
Senin, 26 November 2012 – 11:29 WIB
KPK-UNDP Gelar Konferensi Antikorupsi Internasional
JAKARTA - Jelang hari antikorupsi sedunia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan United Nations Development Program (UNDP) menggelar konferensi internasional bertajuk "Principles for Anticorruption Agencies" di Hotel JW Marriot, Jakarta, pada 26-27 November 2012. Kegiatan ini muncul setelah terbentuknya resolusi General Assembly PBB untu UNCAC pada 31 Oktober 2003. Saat itu, negara-negara didunia terpanggil untuk serius memerangi dan mencegah kejahatan korupsi. Indonesia sendiri, kata Abraham telah meratifikasi UNCAC pada 18 April 2006 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2006. Pembentukan KPK pada 27 Desember adalah amanat dari UNCAC itu.
Konferensi ini diikuti lebih dari 100 orang peserta dari 40 lembaga antikorupsi di dunia. Konferensi dibuka oleh Ketua KPK Abraham Samad. Dengan keynote speaker di antaranya yakni Ketua DPR RI Marzuki Alie dan pihak dari United Nation Development Program (UNDP) sebagai United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Corruption and Economic Crime Branch, Vienna Ms Candice Welsch.
"Kegiatan ini untuk berdiskusi dan menggalang kerjasama yang lebih erat dan nyata dalam pemberantasan korupsi. Salah satu isu utama yang ingin dibahas adalah eksistensi, independensi, dan kefektifan lembaga antikorupsi dunia," ujar Abraham dalam sambutannya dalam acara itu, Senin (26/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Jelang hari antikorupsi sedunia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan United Nations Development Program (UNDP) menggelar konferensi
BERITA TERKAIT
- Cetak Generasi Tangguh, Meiline Tenardi & KPPB Edukasi Remaja Perempuan
- Perihal Pilpres 2029, Pangeran: Gibran Fokus Bekerja Mendukung Agenda Strategis Pemerintahan Presiden Prabowo
- Lawan Memori Banding Jaksa, Kuasa Hukum Budi Ajukan Kontra Memori Berdasarkan KUHP Baru
- Indonesia Tuan Rumah Forum ASEAN Lawan Dengue, Target Nol Kematian 2030
- Wakil Ketua DPR RI Mendorong Kepolisian Mengusut Tuntas Kasus Pencabulan Anak Oleh Keluarganya
- AXA Mandiri Salurkan Surplus Underwriting ke Baznas untuk Pendidikan
JPNN.com




