KPK Ungkap Fakta soal Uang Suap untuk Bupati Pakpak Bharat

KPK Ungkap Fakta soal Uang Suap untuk Bupati Pakpak Bharat
TERJARING OTT: Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando (berjaket biru dan celana jeans) saat tiba di KPK, Minggu (18/11) setelah terjaring operasi tangkap tangan kasus suap. Foto: Ridwan/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran dana suap yang diterima Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu. Pasalnya, uang itu diduga digunakan untuk ongkos upaya melawan hukum dalam perkara yang menjerat istrinya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, sejauh ini penyidik menduga politikus Partai Demokrat itu telah mendapatkan uang suap sebesar Rp 550 juta dalam tiga tahap.

Uang itu dia terima dari kontraktor proyek dan diserahkan melalui orang-orang kepercayaannya.

Agus menerangkan, uang suap diduga dipakai untuk mengamankan kasus hukum yang menjerat istri Remigo. Namun, Agus tidak menjelaskan lebih rinci terkait hal tersebut.

"Hal itu sekarang sedang kami pelajari kasusnya apa, sedang ditangani oleh penegak hukum siapa," kata Agus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (18/11).

Diketahui, dalam perkara ini, Remigo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap Rp 550 juta dari para kontraktor yang sedang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat.

KPK menduga, suap tersebut diberikan melalui pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) David Anderson Karosekali dan seorang pihak swasta Hendriko Sembiring. (cuy/jpnn)

 


Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu terkena OTT KPK dalam perkara dugaan suap dan sudah menjadi tersangka.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News