Bupati Pakpak Bharat Terkena OTT KPK, Ini Langkah Kemendagri

Bupati Pakpak Bharat Terkena OTT KPK, Ini Langkah Kemendagri
Kapuspen/Jubir Kemendagri DR Bahtiar. Foto: Puspen Kemendagri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando terkena OTT KPK (operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi) Minggu dini hari.

Selain Remigo, petugas KPK juga menangkap kepala dinas, pegawai negeri sipil dan pihak swasta. Sebanyak 2 orang ditangkap di Jakarta dan 4 orang di Medan.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan ( Kapuspen) Kemendagri Bahtiar sangat prihatin dengan terulangnya kembali deretan kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

“Kita tentunya sangat prihatin dengan terulang lagi terjeratnya kasus korupsi yang menimpa kepala daerah, dalam hal ini terkenanya OTT Bupati Pakpak Bharat. Padahal Mendagri tak bosan - bosannya selalu ingatkan hampir setiap pertemuan apapun tentang area rawan korupsi," ujar Bahtiar, Minggu (18/11) malam.

Bahtiar menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah yang dilakukan jajaran KPK untuk menindak setiap praktik korupsi yang melibatkan penyelenggara pemerintahan.

Bupati Pakpak Bharat Terkena OTT KPK, Ini Langkah Kemendagri

“Kita setuju KPK melakukan penegakan hukum pejabat negara di pusat dan daerah yang melakukan tindak pidana korupsi. Indonesia yang dengan penduduk sekitar 263 juta, kita yakini masih banyak warga negara siap jadi kepala daerah /wakil kepala daerah dan pegawai negara yang baik dan berintegritas" paparnya.

Terkait pengisian jabatan bupati lantaran Remigo ditahan KPK, Bahtiar mengungkapkan bahwa dalam hal pengisian jabatan Bupati Pakpak Bharat, sesuai Pasal 65 ayat 3 dan ayat 4 serta Pasal 66 ayat 1 huruf c.

Setelah Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando terkena OTT KPK, maka kursinya dipastikan segera diisi Penjabat Bupati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News