KPK Ungkap Kader PDIP Harun Masiku Berada di Luar Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut kader PDIP Harun Masiku (HAR), tersangka kasus suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR sudah berada di luar negeri.
"Informasi yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan memang sedang di luar negeri," ucap Ghufron di Jakarta, Senin (13/1).
Namun, lanjut dia, KPK membuka kemungkinan untuk memasukkan Harun dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika yang bersangkutan tidak segera menyerahkan diri ke KPK. "Siang ini kami koordinasi dengan Menkumham untuk itu," kata Ghufron.
Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh menyatakan saat ini belum ada permintaan pelarangan ke luar negeri terhadap Harun. "Belum ada," kata dia.
Harun merupakan satu dari empat tersangka kasus suap itu. Sebagai penerima, yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).
Sedangkan sebagai pemberi Harun Masiku dan Saeful (SAE) dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Wahyu diketahui meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu menerima Rp 600 juta. (antara/jpnn)
KPK membuka kemungkinan untuk memasukkan Harun dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika yang bersangkutan tidak segera menyerahkan diri.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini