KPK Usut Formula E, Bisa Jadi Satu Kaki Anies Sudah Terjerat Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono menilai sikap diam Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal dugaan korupsi pada proyek Formula E merupakan hal wajar.
Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan rasuah pada rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menggelar Formula E.
Menurut Arief, penyelidikan KPK itu mengindikasikan saat ini salah satu kaki Anies sudah berpijak pada kasus dugaan korupsi.
"Bagaimana enggak jadi pendiam, belangnya ketahuan dan bukti-bukti sangat kuat bisa menyeret Anies ke pengadilan tipikor dalam skandal kasus Formula E," kata Arief melalui layanan pesan, Rabu (10/11).
Mantan pramugara maskapai BUMN itu menyatakan ada beberapa hal yang membuat Anies sulit berkelit dari skandal Formula E.
Pertama, kata Arief, sudah ada bukti kerugian negara pada rencana Pemprov DKI menggelar balapan mobil listrik itu.
Menurutnya, bukti itu terlihat sangat jelas pada surat kuasa dari Anies Baswedan kepada kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta yang berisi permohonan pinjam uang Rp 560 miliar ke Bank DKI.
Uang itu diklaim untuk pembayaran commitment fee kepada penyelenggara Formula E. Namun, Arief menganggap uang yang ditransfer ke pihak lain itu sudah menjadi kerugian negara.
Instruksi Gubernur DKI tentang Dukungan Formula E dan surat kuasa dari Anies Baswedan tentang peminjaman uang ke Bank DKI dinilai sebagai bukti kongkalikong.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas