KPK Usut Pihak Lain Dalam Korupsi e-KTP
Rabu, 09 November 2016 – 15:24 WIB

Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif. foto: dokumen JPNN
"Jadi, sabar saja lah," katanya.
Menurut dia, untuk menetapkan tersangka baru tentu tergantung dengan alat bukti yang ditemukan.
Yang pasti, ujar dia, KPK sangat serius untuk menyelesaikan kasus e-KTP ini karena memang banyak sekali kerugian negaranya.
"Kami tidak mau berandai-andai," ujar Syarif.
Ia mengatakan, KPK tidak menargetkan tersangka baru itu harus kalangan eksekutif maupun legislatif.
"Kalau nantinya ditemukan tersangka baru, ya kami proses," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut pihak lain yang diduga terlibat korupsi dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata