KPK Usut Terus Kasus BLBI

KPK Usut Terus Kasus BLBI
KPK Usut Terus Kasus BLBI
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah berhenti mengungkap kasus penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Alasannya, persoalan BLBI hingga saat ini masih menjadi beban bagi masyarakat.

"Kalau APBN sudah tak terbebani lagi oleh BLBI, KPK tidak akan utak-atik lagi (kasus BLBI). Tetapi karena sampai sekarang APBN masih terbebani, kami akan usut semua ini sampai tuntas," ujar Antasari pada diskusi tentang Refleksi Setahun Kepemimpinan KPK jilid II di Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/12).

Antasari menyebutkan, sampai hari ini APBN masih terbebani oleh BLBI. Dana yang mengalir ke bank swasta, sebut Antasari, sebesar Rp 144 triliun.  "Dan ke bank pemerintah Rp 444 triliun lebih," tuturnya.

Untuk itu, KPK akan segera mengundang Bank Indonesia, Menteri Keuangan dan Menteri Negara BUMN untuk berkoordinasi membahasn masalah tersebut. Menurut Antasari, targetnya Januari tahun depan KPK sudah dapat duduk bersama BI, Menkeu dan Meneg BUMN.(ara)

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah berhenti mengungkap kasus penyelewengan dana Bantuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News