KPK Validasi Keterangan Saan Mustopa

KPK Validasi Keterangan Saan Mustopa
KPK Validasi Keterangan Saan Mustopa
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterangan M Nazaruddin terkait kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans tahun 2007/2008, yang diduga melibatkan Mantan Menakertrans Erman Suparno, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Wasekjen PD, Saan Mustofa.

Bahkan pemanggilan kembali mantan Bendahara Umum Partai Denokrat, M Nazaruddin dilakukan untuk memalidasi keterangan Wasekjen PD, Saan Mustofa.

"Hari ini, pemanggilan Nazar untuk memvalidasi keterangan Saan dalam pemeriksaan sebelumnya," ujar Johan, Rabu (3/10) di KPK.

Terpidana kasus Wisma Atlit M Nazaruddin pernah menyebutkan keterlibatan Anas Urbaningrum, Saan Mustopa dan Mantan Menakertrans dalam proyek PLTS senilai Rp8,9 miliar tersebut.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterangan M Nazaruddin terkait kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News