KPK Validasi Keterangan Saan Mustopa
Rabu, 03 Oktober 2012 – 16:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterangan M Nazaruddin terkait kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans tahun 2007/2008, yang diduga melibatkan Mantan Menakertrans Erman Suparno, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Wasekjen PD, Saan Mustofa. Terpidana kasus Wisma Atlit M Nazaruddin pernah menyebutkan keterlibatan Anas Urbaningrum, Saan Mustopa dan Mantan Menakertrans dalam proyek PLTS senilai Rp8,9 miliar tersebut.
Bahkan pemanggilan kembali mantan Bendahara Umum Partai Denokrat, M Nazaruddin dilakukan untuk memalidasi keterangan Wasekjen PD, Saan Mustofa.
Baca Juga:
"Hari ini, pemanggilan Nazar untuk memvalidasi keterangan Saan dalam pemeriksaan sebelumnya," ujar Johan, Rabu (3/10) di KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterangan M Nazaruddin terkait kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans
BERITA TERKAIT
- Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Bahas Isu Ini dengan Presiden Dewan Air Dunia
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI