KPK Verifikasi Harta Calon Kepala Daerah NTT
Senin, 18 Februari 2013 – 15:58 WIB

KPK Verifikasi Harta Calon Kepala Daerah NTT
JAKARTA -- Harta kekayaan calon gubernur dan calon wakil gubernur Nusa Tenggara Timur periode 2013-2018 diverifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (18/2).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan verifikasi dilakukan dalam rangka mendorong transparansi para cagub dan cawagub di NTT 2013-2018.
"Ini dalam rangka mendorong transparansi," kata Priharsa, Senin (18/2).
KPK sudah menjadwalkan jadwal verifikasi di rumah mereka masing-masing hingga Kamis (21/2). Berdasarkan jadwal, pada Senin (18/2) KPK akan memerivikasi LHKPN untuk Esrhon Leyloh Foenay, (cagub) Jalang Anggrek nomor 11-a, Oepura, Maulafa, Kota Kupang NTT, pukul 09.00 WITA.
JAKARTA -- Harta kekayaan calon gubernur dan calon wakil gubernur Nusa Tenggara Timur periode 2013-2018 diverifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi,
BERITA TERKAIT
- Aktivis Sayangkan Bawaslu Banggai Tidak Akui Adanya Laporan Politik Uang di Simpang Raya
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?