KPPU Kaji Ekspansi Ritel Modern
Selasa, 24 April 2012 – 08:28 WIB
Karena itu, KPPU berinisiatif untuk membentuk tim yang akan melakukan kajian terhadap kegiatan ekspansi para peritel modern. Rencananya, kajian itu dilakukan di wilayah Jatim, Bali, NTB dan NTT dengan tujuan untuk mengetahui dampak yang dihasilkan dari keberadaan ritel modern terhadap pelaku usaha di daerah.
"Kami ingin mengetahui potensi dalam mengangkat produk lokal, sehingga bisa masuk ke jaringan ritel nasional. Selain itu, melihat keterlibatan pemda. Karena output dari kajian ini nantinya berupa rekomendasi pada pemda," tuturnya.
Ditargetkan, rekomendasi itu bisa selesai dalam tahun ini. Sebab, pihaknya ingin agar rekomendasi itu dapat digunakan secara nasional, sehingga tidak hanya di wilayah Jatim.
"Akan kami kaji selama tiga bulan, kalau dirasa kurang ditambah tiga bulan lagi. Target kami output hasil kajian bisa keluar tahun ini juga. Kalau bisa menjadi rekomendasi di tingkat nasional. Untuk itu, kami akan membandingkan hasil kajian kami dengan kondisi di daerah lain," urainya.
SURABAYA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mengkaji kegiatan ekspansi yang dilakukan oleh peritel modern di daerah. Apalagi, belum banyak
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Triwulan I 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Moncer
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pra-Penjualan LPKR Mencapai Rp 1,5 Triliun di Kuartal I/2024
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching