KPPU Kembali Temukan 1 Juta Liter Minyak Goreng, Pengusaha Jangan Main-Main!

KPPU Kembali Temukan 1 Juta Liter Minyak Goreng, Pengusaha Jangan Main-Main!
KPPU kembali menemukan minyak goreng satu juta liter di Medan. ilustrasi: Meylinda Putri Yani Mukin/JPNN.com

Namun, Ridho menjelaskan pihak Musim Mas mengaku tidak pernah mendapatkan pasokan minyak goreng yang dialokasikan dari domestic market obligation (DMO), bahkan seminggu sebelumnya, Musim Mas membeli pasokan minyak goreng dengan harga lelang sebesar Rp 15.816 per liter.

Dengan demikian,minyak goreng dari Musim Mas didistribusikan melalui PT Wahana Tirtasari selaku distributor tunggal yang juga merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan PT Musim Mas.

Kemudian, dari PT Wahana Tirtasari, minyak goreng didistribusikan ke distributor level 2, salah satunya ke PT Andalan Prima Indonesia atau API.

"Dari hasil sidak yang dilakukan KPPU ke API diketahui bahwa API sebagai distributor level 2 mendistribusikan kembali minyak gorengnya ke PT Everbright selaku distributor level 3," katanya.

Ridho menilai berdasarkan hasil pantauan KPPU, terdapat data yang belum sinkron antara catatan dari PT Wahana yang memasok ke API.

Adapun per 14 Maret 2022 sebanyak 30 ribu liter minyak goreng kemasan sederhana dengan jumlah stok di gudang everbright hanya menerima pasokan sebanyak 7.200 liter atau sebanyak 600 kardus.

KPPU menemukan hingga hari ini diketahui 200 kardus telah didistribusikan dan sisanya 400 kardus masih menunggu pesanan dari ritel.

“Hasil pantauan di distributor, kami akan pastikan lagi pada pihak API terkait angka 22.800 liter minyak goreng yang tidak sinkron datanya,” tambah Ridho.

KPPU kembali menemukan minyak goreng satu juta liter di Medan. Pengusaha diminta jangan main-main dengan pasokan minyak goreng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News