KPPU Sorot Kelangkaan Minyak Goreng, Terus Diperdalam, Hasilnya?

KPPU Sorot Kelangkaan Minyak Goreng, Terus Diperdalam, Hasilnya?
KPPU sedang mendalami kelangkaan minyak goreng yang terus terjadi. Ilustrasi: Wenti Ayu/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kisruh minyak goreng sampai saat ini belum menemui titik terang meski pemerintah beberapa kali mengubah kebijakan.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri melimpah. Namun, tidak sesuai faktanya di lapangan.

Beberapa kali JPNN.com mengunjungi pasar tradisonal dan minimarket di Jakarta, minyak goreng tidak berhasil ditemukan.

Ketidakjelasan distribusi minyak goreng pun terus disorot.

Ketua umum Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi mengatakan terus mengawasi pelanggaran yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

”Saat ini berbagai upaya telah kami lakukan," ungkap Ukay, Senin (14/3).

Upaya itu, seperti pemanggilan, permintaan keterangan data dari produsen-produsen baik dari sisi hulu maupun hilir.

KPPU mengungkapkan informasi terus dikumpulkan untuk mengetahui pelanggaran yang sering terjadi.

KPPU sedang mendalami kelangkaan minyak goreng yang terus terjadi. Simak selengkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News