KPPU Optimis Putusannya Dikuatkan PN
Rabu, 16 Desember 2009 – 23:00 WIB

KPPU Optimis Putusannya Dikuatkan PN
Maka dari itu, lanjut Ahmad Junaidi, atas dasar konstruksi dan argumentasi hukum tersebut, KPPU optimis jika putusan tentang Carrefour akan dikuatkan oleh Pengadilan Negeri, sehubungan dengan adanya upaya keberatan yang diajukan Carrefour pada tanggal 14 Desember 2009 lalu. (cha/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merasa optimis jika putusan perkara No. 09/KPPU-L/2009 yang berkaitan dengan Dugaan Pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beri Pelatihan Digital Marketing, Sandiaga Uno Ingin Difabel Lebih Berdaya
- Sumur Minyak Rayat Kecil Bakal Dibuat Regulasinya
- Gegara Rekor Inflasi Rendah, Pemerintah Klaim Swasembasa Pangan Bakal Sukses
- Utamakan Keselamatan, KAI Raih 2 Penghargaan di Ajang WISCA 2025
- Maksimalkan Pasar Ekspor, SIG Kebut Proyek Dermaga & Fasilitas Produksi di Tuban
- Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan, KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025