KPPU: Perbaiki Mekanisme Distribusi Gula
Kamis, 03 September 2009 – 19:05 WIB
JAKARTA- Setelah memperhatikan adanya kegagalan pasar industri gula, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengimbau kepada pemerintah untuk memperbaiki mekanisme distribusi gula.
"Salah satu solusi yang kami rekomendasikan untuk pemerintah adalah membuat sebuah mekanisme distribusi yang rigid (tata niaga sepenuhnya) melalui pengaturan harga di setiap level distribusi dengan harga eceran tertinggi yang mengikat," ungkap Analis Kebijakan Persaingan KPPU, Riris Munadia di kantornya, Kamis (3/9).
Baca Juga:
Selain itu, Riris juga menerangkan bahwa pemerintah sebaiknya menciptakan pasar yang lebih dinamis dengan membuka kran impor atau memperbolehkan gula rafinasi masuk pasar dengan tujuan menyeimbangkan pasokan dan permintaan dan mengubah struktur menjadi lebih kompetitif.
Dijelaskan, solusi tersebut diberikan oleh pihak KPPU mengingat telah ditemukan beberapa dampak akibat adanya pengaruh kebijakan pemerintah terhadap harga gula di jalur distribusi. "Misalnya, distorsi pasar yang saat ini sangat mudah terjadi. Hal itu diakibatkan adanya perkembangan harga sama dengan proses distribusi. Selain itu, pembatasan pasokan yang sama dengan kebutuhan juga telah menyebabkan beberapa pelaku usaha memiliki kekuatan di mana hanya merekalah yang memasok pasar," terang Riris.
JAKARTA- Setelah memperhatikan adanya kegagalan pasar industri gula, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengimbau kepada pemerintah untuk memperbaiki
BERITA TERKAIT
- Kembangkan CCS Lintas Batas Indonesia-Korsel, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil
- BRI Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang
- Ini Pentingnya Membuat Website untuk UMKM
- Gas Pol, Harga Emas Meroket, Untung Besar!
- Utang Indonesia Turun di Awal 2024, Ini Penyebabnya
- Masyarakat di Serang Harap PNM Mekaar Bisa Meningkatkan Kesejahteraan Perempuan