KPPU Persilakan Airline Banding
Kamis, 27 Mei 2010 – 15:49 WIB
Baca Juga:
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Yasti Mokoagow mengatakan akan membantu sembilan maskapai tersebut jika akan banding lagi. Mengingat, sembilan maskapai penerbangan ini merupakan alat transportasi udara yang sangat dibutuhkan masyarakat.
"Kita akan beri support, sebab kalau mereka sampai mogok karena protes terhadap putusan KPPU, akan memberikan berdampak luas dan melumpuhkan sektor perekonomian kita," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA- Desakan Komisi V DPR RI agar KPPU meninjau kembali sanksi pada sembilan maskapai penerbangan terkait pemberlakuan fuel surcharge, tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024